Nasional, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan penangkapan sebelas aktivis yang diduga melakukan pemufakatan jahat untuk menggulingkan pemerintah pada Jumat, 2 Desember 2016, sudah diperhitungkan. Tito mengatakan hal itu untuk menghindari provokasi.

"Kalau kami tangkap beberapa hari sebelumnya maka yang terjadi nanti akan dibalik seolah ini pengembosan masyarakat yang akan ikut Aksi Bela Islam. Itu bahaya sekali," kata Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Desember 2016.

Penangkapan tersebut, kata Tito, untuk mencegah sebelas aktivis menguasai massa yang berkumpul untuk agenda politik tertentu. Menurut dia, kepolisian bakal melindungi agenda utama untuk ibadah pada aksi 212. "Kalau sehari dua hari sebelumnya, ini akan diplintir dan keluar di media sosial, saya paham betul sadisnya medsos," ujar dia.

Selain itu, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa, kata Tito pun, sudah meminta pertolongan kepada kepolisian untuk melindungi aksi 212. GNPF, kata dia, berkomitmen untuk menghindari kekacauan seperti yang terjadi pada Aksi Bela Islam 4 November. "Penangkapan ini upaya kami melindungi agenda suci untuk ibadah," kata Tito.

Sebelum aksi 2 Desember berlangsung, Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap sejumlah aktivis terkait dengan dugaan makar. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat terpisah pada pagi hari. Sejumlah tokoh seperti Rachmawati Soekarnoputri hingga Sri Bintang Pamungkas ditangkap bersama sembilan orang lain.

Tito menjelaskan dari sebelas orang yang ditangkap, tiga di antaranya masih ditahan kepolisian. Sementara itu, delapan orang telah dibebaskan dengan berbagai pertimbangan, seperti alasan kesehatan dan alat bukti masih didalami kepolisian.

ARKHELAUS W.